Minggu, 30 Mei 2010


KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR : 239/Kpts/ot.210/4/2003

TENTANG
PENGAWASAN FORMULA PUPUK AN- ORGANIK
MENTERI PERTANIAN,

Menimbang : a. bahwa agar pupuk yang beredar untuk digunakan petani  terjamin mutu dan efektivitasnya, perlu dilakukan  pada tingkat rekayasa formula;
b. bahwa agar pelaksanaan pengawasan dimaksud dapat
berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, sekaligus
untuk menindaklanjuti Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 25 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang
Pupuk Budidaya Tanaman dipandang perlu menetapkan
Pengawasan Formula Pupuk An-Organik dalam Keputusan
Menteri Pertanian.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor
46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang
Standarisasi Nasional (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4020);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4079);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 103, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4126);
8. Keputusan Presiden Nomor 228/M Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kabinet Gotong Royong;
9. Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi dan Tugas Departemen;
10. Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Departemen;
248
11. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/OT.210/1/2001
juncto Keputusan Menteri Pertanian Nomor
354.1/Kpts/OT.210/6/2001 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Departemen Pertanian;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 99/Kpts/OT.210/2/2001
juncto Keputusan Menteri Pertanian Nomor
392/Kpts/OT.210/7/2001 tentang Kelengkapan Organisasi
dan Tata Kerja Departemen Pertanian;
13. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan Dan Tata Cara
Pengawasan Barang Dan Atau Jasa Yang Beredar di Pasar;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
170/Kpts/OT.210/3/2002 tentang Pedoman Standarisasi
Nasional di Bidang Pertanian;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003
tentang Syarat dan Tata cata Pendaftaran Pupuk Anorganik.
M E M U T U S K A N :
Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN TENTANG PENGAWASAN
FORMULA PUPUK AN-ORGANIK
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan :
1. Rekayasa formula pupuk adalah serangkaian kegiatan
rekayasa secara kimia, fisik dan atau biologis untuk
menghasilkan formula pupuk.
2. Formula pupuk adalah kandungan senyawa dari unsur hara
utama dan atau unsur hara mikro dan mikroba.
3. Sertifikat formula pupuk adalah surat keterangan yang
menyatakan bahwa pupuk hasil rekayasa setelah diuji
memenuhi persyaratan mutu dan efektivitas, sehingga layak
untuk digunakan pada budidaya tanaman.
4. Uji mutu adalah analisis komposisi dan kadar hara pupuk anorganik,
yang dilakukan di laboratorium kimia berdasarkan
metode analisis yang ditetapkan.
5. Uji efektifitas adalah pengujian mengenai manfaat
penggunaan pupuk an-organik terhadap produktivitas
tanaman dan analisia ekonominya.
6. Pendaftaran pupuk adalah kegiatan untuk pemberian nomor
pendaftaran agar pupuk yang telah memperoleh sertifikat
formula dapat diproduksi dan diedarkan.
249
7. Standar Mutu Pupuk an-organik adalah standar komposisi
dan kadar hara pupuk an-organik yang ditetapkan oleh
Badan Standarisasi Nasional dalam bentuk SNI, atau yang
ditetapkan oleh Menteri Pertanian dalam bentuk persyaratan
teknis minimal pupuk.
8. Petugas pengawas Formula Pupuk adalah Pegawai Negeri
Sipil yang memenuhi syarat untuk melakukan pengawasan
formula pupuk an-organik.
9. Pupuk an-organik adalah pupuk hasil proses rekayasa
secara kimia, fisik dan atau biologis, dan merupakan hasil
industri atau pabrik pembuat pupuk.
10. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan
Departemen Pertanian yang menangani di bidang pupuk.
11. Label adalah tulisan dan dapat disertai dengan gambar atau
simbol, yang memberikan keterangan tentang pupuk dan
melekat pada wadah atau pembungkus pupuk.
12. Wadah adalah tempat yang terkena langsung pupuk untuk
penyimpanan pupuk.
13. Pengawasan pupuk adalah kegiatan yang dimaksudkan
untuk mengawasi formula pupuk.
Pasal 2
(1) Keputusan Menteri Pertanian ini dimaksudkan sebagai dasar
hukum dalam melakukan pengawasan formula pupuk anorganik
(2) Pengawasan formula pupuk an-organik bertujuan :
a. untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk
penyimpangan pada tingkat rekayasa formula dalam
rangka pengadaan dan peredaran pupuk an-organik baik
penyimpangann yang bersifat administratif maupun
teknis.
b. agar pupuk yang beredar dan digunakan petani terjamin
mutu dan efektivitasnya sesuai formula yang terdaftar.
Pasal 3
Ruang lingkup pengaturan dalam keputusan ini meliputi syarat
petugas pengawas pupuk, tugas dan wewenang pengawas
pupuk, tata cara pengawasan, tindak lanjut hasil pengawasan,
koordinasi dan pembinaan pengawasan.
Pasal 4
(1) Pengawasan pupuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
dilakukan terbatas pada pengawasan formula pupuk anorganik
yang akan dipergunakan untuk bidang pertanian.
250
(2) Pengawasan formula dimulai dari sejak tingkat rekayasa,
proses pendaftaran sampai dengan memperoleh nomor
pendaftaran serta surat jaminan mutu
BAB II
SYARAT PETUGAS PENGAWAS PUPUK
Pasal 5
(1) Pengawas formula pupuk an-organik dilakukan oleh Petugas
Pengawasan Pupuk.
(2) Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas Pengawas Pupuk
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut :
a. telah menjadi Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya
selama 2 (dua) tahun;
b. mempunyai latar belakang pendidikan formal sekurangkurangnya
Diploma III di bidang pertanian atau kimia dan
telah berpengalaman di bidang pupuk sekurangkurangnya
1 (satu) tahun; dan
c. telah mengikuti pelatihan pengawasan pupuk.
Pasal 6
(1) Petugas Pengawas Pupuk sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5 ayat (1) ditunjuk oleh Menteri berdasarkan usulan
dari Direktur Jenderal.
(2) Direktur Jenderal dalam mengusulkan Petugas Pengawas
Pupuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan
pertimbangan pimpinan instansi satuan administrasi
perangkat yang bersangkutan.
BAB III
TUGAS DAN WEWENANG PENGAWAS PUPUK
Pasal 7
Petugas Pengawas Pupuk mempunyai tugas melakukan
pengawasan terhadap :
a. penerapan standar mutu pupuk an-organik;
b. pelaksanaan uji mutu dan uji efektivitas;
c. penerapan sertifikat formula;
d. penggunaan nomor pendaftaran, pewadahan dan pelabelan.
251
Pasal 8
Dalam melakukan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7,
Petugas Pengawas Pupuk mempunyai wewenang sebagai
berikut:
a. memasuki tempat pembuatan formula dan atau pewadahan
pupuk yang dipandang perlu untuk dilakukan pemeriksaan;
b. memperoleh informasi rekayasa formula pupuk;
c. memeriksa dokumen pendaftaran formula pupuk;
d. mengusulkan peninjauan kembali terhadap nomor pendaftaran
pupuk kepada Direktur Jenderal apabila ditemukan
penyimpangan standar mutu;
e. menusulkan berbagai masukan dalam penyusunan kebijakan
di bidang pupuk sebagai bahan tindak lanjut hasil pengawasan
di daerah;
f. mengambil contoh iklan, wadah dan label atau dokumen
publikasi lainnya;
g. mengambil contoh pupuk yang dicurigai kandungan
formulanya untuk dilakukan analisa.
BAB IV
TATA CARA PENGAWASAN
Pasal 9
Dalam melaksanakan tugasnya, Petugas Pengawas Pupuk
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 wajib :
a. mengenakan tanda pengenal seperti tercantum pada lampiran
Keputusan ini.
b. membuat rencana kerja bulanan dan tahunan untuk diusulkan
kepada Direktur Jenderal;
c. membuat laporan pengawasan untuk disampaikan kepada
Direktur Jenderal.
Pasal 10
Petugas Pengawas Pupuk dalam melaksanakan tugasnya harus
berdasarkan surat perintah dari Direktur Jenderal.
Pasal 11
Pelaksanaan pengawasan pupuk mengacu pada SNI yang
ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional, atau Persyaratan
Teknis Minimal yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri
Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003 tentang Syarat dan
Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik.
252
BAB V
TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN
Pasal 12
(1) Apabila berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan
pengujian mutu formula pupuk dan atau pengujian efektivitas
ternyata ditemukan penyimpangan, maka :
a. petugas Pengawas Pupuk melaporkan hasil pengawasan
kepada Direktur Jenderal;
b. atas dasar laporan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
Direktur Jenderal memberikan teguran tertulis kepada
lembaga pengujian untuk melakukan perbaikan dan atau
melaksanakan pengujian ulang.
c. terhadap Lembaga Pengujian yang tidak mengindahkan
teguran sebagaimana dimaksud huruf b, dikenakan
sanksi pencabutan penunjukan sebagai lembaga
pengujian mutu dan atau pengujian efektivitas pupuk anorganik
atau diusulkan untuk pencabutan sertifikat
akreditasinya.
(2) Apabila berdasarkan hasil pengawasan ditemukan
penyimpangan ditingkat produksi atau di tingkat pewadahan
(bagi pupuk impor) terhadap penerapan sertifikat formula,
penggunaan nomor pendaftaran pelabelan, maka :
a. petugas Pengawas Pupuk melaporkan hasil
pengawasannya kepada Direktur Jenderal;
b. atas dasar laporan Petugas Pengawas Pupuk
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Direktur Jenderal
memberikan teguran tertulis kepada pemegang nomor
pendaftaran pupuk (produsen, importir/distributor) untuk
tidak mengedarkan pupuk tersebut;
c. apabila pemegang nomor pendaftaran pupuk tidak
mengindahkan teguran sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, maka Direktur Jenderal mencabut nomor
pendaftaran pupuk tersebut.
(3) Apabila berdasarkan hasil pengawasan oleh daerah,
ditemukan penyimpangan mutu pupuk ditingkat peredaran
atau ditingkat penggunaan maka Petugas Pengawas Pupuk
dapat melakukan rechecking, dan apabila terbukti kebenaran
laporan tersebut, maka :
a. petugas Pengawas Pupuk melaporkan hasil
pengawasannya kepada Direktur Jenderal;
b. atas dasar laporan Petugas Pengawas Pupuk
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Direktur Jenderal
mengklarifikasi laporan tersebut, apabila terbukti
kebenaran laporan tersebut, Direktur Jenderal
memberikan teguran tertulis kepada pemegang nomor
pendaftaran untuk tidak mengedarkan pupuk tersebut;
c. apabila pemegang nomor pendaftaran pupuk tidak
mengindahkan teguran sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, maka Direktur Jenderal mencabut nomor
pendaftaran pupuk tersebut.
253
BAB VI
KOORDINASI DAN PEMBINAAN PENGAWASAN
Pasal 13
Dalam rangka memperlancar pengawasan formula pupuk,
dilakukan koordinasi pengawasan dengan petugas pengawas dari
instansi terkait yang berwenang dibidang industri dan atau
perdagangan pupuk.
Pasal 14
Untuk kelancaran pelaksanaan pengawasan formula pupuk,
Direktur Jenderal berkewajiban melakukan pembinaan
pengawasan dengan :
a. menerbitkan pedoman pelaksanaan pengawasan formula
pupuk menerbitkan dan mempublikasikan peraturan
perundang-undangan di bidang pupuk, dan berbagai jenis
pupuk yang telah terdaftar di Departemen Pertanian yang
secara umum boleh diedarkan dan digunakan untuk keperluan
pertanian.
b. Menyelenggarakan pelatihan bagi Petugas Pengawas Pupuk.
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 15
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di J a k a r t a
pada tanggal 28 April 2003
MENTERI PERTANIAN,
ttd.
PROF.DR.IR. BUNGARAN SARAGIH, Mec
SALINAN Keputusan ini disampaikan Kepada Yth. :
1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
2. Menteri Perindustrian dan Perdagangan;
3. Menteri Keuangan;
4. Menteri Kehutanan;
5. Gubernur di seluruh Indonesia;
6. Bupati/Walikota di seluruh Indonesia;
7. Para Pejabat Eselon I dilingkungan Departemen Pertanian.
254
LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR :
TENTANG : PENGAWASAN FORMULA PUPUK AN-ORGANIK
TANGGAL : 28 April 2003
I. Ketentuan Kartu Tanda Pengenal Pengawas Formula Pupuk An - Organik
Kartu tanda pengenal pengawas formula pupuk an-organik harus memenuhi
ketentuan sebagai berikut :
1. Bentuk : segi empat
2. Ukuran : 7 x 9 cm
3. Warna dasar logo dari simbol : kuning
4. Warna dasar pada Kartu Tanda Pengenal Pengawas Formula Pupuk An- Organik
: Biru Muda
5. Logo : Departemen Pertanian
6. Ukuran Keterangan halaman muka pada Kartu Pengenal Pengawas Formula
Pupuk An-Organik : 6 x 9 cm
II. Contoh Kartu Pengenal Pengawas Formula Pupuk An- Organik
A. Keterangan halaman muka :
KARTU TANDA PENGENAL PENGAWAS FORMULA PUPUK AN- ORGANI
NOMOR :.........................................................
Nama :
NIP :
Pangkat/Gol :
I n s t a n s i :
A l a m a t :
Wilayah Kerja :
Tanda Tangan Ybs
PAS FOTO
2X3 CM
255
B. Halaman Belakang :
DEPARTEMEN PERTANIAN
Berdasarkan Pasal 21 Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2001 dan
Keputusan Menteri Pertanian tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik
dengan ini menunjuk dan memberi tugas serta wewenang kepada pejabat
tersebut pada halaman sebelah untuk mengawasi formula pupuk an-organik
dengan melakukan pemeriksaan yang diperlukan.
Penugasan ini berlaku selama 4 (empat) tahun sejak dikeluarkan kecuali
ada ketentuan lain.
Dikeluarkan di :
Tanggal :
A/n Menteri Pertanian
Direktur Jenderal,
( )
MENTERI PERTANIAN,
ttd.
PROF.DR.IR. BUNGARAN SARAGIH, MEc

PUPUK PHOSPAT ALAM EX SP 35 CAP GODONG KEMBAR yang berminat hub 08121785760 HARGA TERJANGKAU DI DAERAH MOJOKERTO

Transfomer 3

Sabtu, 29 Mei 2010

WISATA DAERAH BANYUMAS PURBALINGGA DAN SEKITARNYA

Berwisata ke Jawa Tengah kini tak lengkap jika hanya berkunjung ke Borobudur atau Baturaden. Biro-biro perjalanan di Pulau Jawa saat ini mulai memasukkan Kabupaten Purbalingga sebagai salah satu tujuan wisata utama.

Ada apa dengan Purbalingga? Tahukah Anda, kota yang terletak di kaki Gunung Slamet itu, tengah mengalami perkembangan yang cukup menakjubkan, utamanya di bidang wisata. Tak heran, kota ini mendapatkan julukan baru yang lumayan mentereng: magnet wisata di Jateng (Jawa Tengah) bagian selatan.

Tak sulit untuk menjangkau Purbalingga. Dari Jakarta, butuh waktu sekitar tujuh jam untuk sampai di kota ini. Namun, jika Anda enggan berkendara, naik kereta api juga bisa menjadi pilihan. Turunlah di stasiun Purwokerto, selanjutnya Anda dapat memanfaatkan angkutan umum, seperti taksi. Jarak Purwokerto - Purbalingga hanya 18 km yang dapat ditempuh dalam waktu 20 menit.

Nah, begitu sampai di kota yang memiliki luas 77.764 hektare itu, Anda akan segera disambut hawa sejuk pegunungan. Dari 18 kecamatan yang ada di Purbalingga, tiga di antaranya memiliki objek wisata unggulan yakni Bojongsari, Kutasari, dan Padamara.

Desa Karangbanjar di Kecamatan Bojongsari yang berjarak sekitar 5 km arah utara Kota Purbalinga, memiliki objek wisata andalan yang disebut Objek Wisata Air Bojongsari atau dikenal dengan singkatan Owabong. Di tempat ini, pengunjung akan disuguhi enam kolam renang di mana masing-masing kolam memiliki fasilitas tersendiri seperti waterboom, ember tumpah, kolam arus, hingga aneka permainan air. Di tempat wisata seluas 4,8 hektare ini, terdapat pula kolam sesat di mana kita akan diajak mengikuti permainan di dalam air.

Menurut Agus Dwiyantoro dari bagian marketing Museum Reptil dan Owabong, kolam sesat cukup diminati karena menyajikan beragam permainan yang menghibur. Kolam tersebut bisa dinikmati wisatawan, baik tua maupun muda. Jangan kaget, Anda bisa lupa waktu karena asyiknya bermain di kolam ini. Secara keseluruhan, kolam di Owabong memiliki kedalaman bervariasi antara 1,10 meter hingga 2,25 meter.

Salah satu keistimewaan Owabong adalah air yang mengisi keenam kolam itu bersumber dari mata air yaitu mata air Cidandang, Cipawon, dan Cikupel. ”Berenang di kolam ini tidak membuat kulit bersisik atau mata memerah, karena ini air murni tanpa ada campuran kaporit maupun obat-obatan lainnya,” kata Agus.

Di Owabong, juga tersedia waterboom yakni jenis spiral dan torpedo. Untuk spiral, tingginya mencapai 13 meter dan merupakan waterboom tertinggi di Jawa Tengah.

Dalam waktu dekat, kawasan wisata Owabong akan makin lengkap dengan rampungnya pembangunan wahana lain yang disebut pantai bebas tsunami. Ide pembuatan wahana ini didasari kenyataan bahwa masyarakat menyukai pantai tapi takut dengan gelombang tinggi.

Pantai bebas tsunami ini akan dibuat mirip pantai sesungguhnya. Ada gelombang, pasir putih, dan sebagainya. Luas kawasan pantai buatan itu mencapai 1.200 m2. Wahana baru ini diharapkan dapat digunakan pada bulan September 2007 mendatang.

Bagi yang suka kebut-kebutan di jalan raya, dapat terpuaskan dengan menjajal sirkuit gokart dan MPV yang yang berada di belakang pantai bebas tsunami. Sirkuit ini memiliki panjang lintasan sekitar 400 meter.

Puas menikmati semua wahana dan fasilitas di Owabong, Anda dapat beristirahat di balai bengong atau di bawah pohon. Sembari duduk-duduk, Anda dapat menikmati aneka makanan, baik tradisional maupun modern. Ingin menginap? Tak perlu bingung mencari hotel. Di kawasan Owabong juga tersedia sarana penginapan yang sangat representatif. Saat ini, tersedia cottage dengan fasilitas 14 kamar yang terdiri dari 10 kamar suite dan empat kamar ukuran family.

Menurut Agus, sepanjang tahun 2006, Owabong dikunjungi oleh 557 ribu orang dengan jumlah pendapatan Rp 1,5 milyar. Bahkan liburan sekolah yang baru lalu, Owabong mencatat rekor dalam jumlah pengunjung, yakni 17 ribu orang pada hari Ahad menjelang liburan berakhir.

Museum reptil dan serangga
Puas bermain air di Owabong, singgahlah di museum reptil dan serangga (Reptile & Insect Park) yang hanya berjarak 2 km dari Owabong. Museum yang baru dibuka sepekan lalu oleh Bupati Purbalingga, Triyono Budi Sasongko, itu menyajikan sekitar 841 spesies serangga dengan 1.831 spesimen. Meski baru sepekan dibuka, tempat ini telah disambangi oleh setidaknya 3.900 pengunjung.

Menurut Basuki Kadang Dewa, salah satu pemandu wisata (guide) di museum ini, pengunjung dapat menyaksikan aneka serangga mulai dari kepik sampai kumbang kelapa. Ada juga ratusan jenis kupu-kupu, juga serangga yang dipajang dalam bingkai kaca berukuran satu meter. Sementara di area reptile park seluas 6 hektare, dapat disaksikan aneka macam ular, mulai dari jenis python, pucuk, kobra albino hingga king kobra. Semua binatang melata itu ditempatkan di dalam kandang khusus. Beberapa ular jinak bahkan dilepas di area tersebut.

Tak cuma melihat. Anda, jika cukup punya nyali, juga bisa berfoto bersama binatang melata itu. Beberapa orang pemandu akan membantu Anda. ”Tapi kalau takut, lebih baik tidak usah, karena kalau kita panik ular tersebut bisa menyerang,” kata Dewa. Tentu saja tak cuma ular. Di area tersebut, bisa disaksikan pula hewan reptil lainnya seperti iguana, buaya, biawak, dan sebagainya.

Tak jauh dari museum reptil, terdapat taman buah seluas 2 hektare. Kawasan ini sengaja dibuat sesuai dengan kontur tanah perbukitan berikut sungai yang membelah taman tersebut. Taman ini belum difungsikan, namun pengunjung dapat menyaksikan dari dekat. Di taman yang sepertinya meniru taman buah Mekarsari, Bogor, itu, telah tumbuh beberapa jenis tanaman buah seperti durian, mangga, kelengkeng, pepaya hingga buah naga yang konon berkhasiat mengobati berbagai macam penyakit. Di lokasi ini pula, tumbuh aneka tanaman hias.

Akuarium raksasa
Belum lengkap acara jalan-jalan Anda di Purbalingga tanpa menyambangi akuarium raksasa Pancuran Mas yang berada di Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara. Dari taman reptil, akuarium raksasa ini hanya berjarak sekitar 4 km, menyusuri jalan pedesaan yang begitu indah dengan kerindangan pohon di kanan kiri jalan.

Sebagai akuarium raksasa, tentu saja pengunjung bisa melihat aneka ragam ikan dan hewan laut. Ada yang berasal dari Asia, Australia, Eropa, Afrika hingga Amerika. Ikan buas piranha, menjadi salah satu daya tarik tempat ini. Begitu pula ikan arapaima yang panjangnya mencapai sekitar 1 meter, kerap membuat pengunjung — terutama anak-anak — terkagum-kagum. Ikan-ikan tersebut dipajang dalam beberapa akuarium besar dengan sirkulasi air yang cukup baik.

Seperti halnya museum reptil dan serangga, akuarium raksasa ini juga bukan sekadar tempat rekreasi, tapi juga sarana pendidikan. Di kedua tempat ini, pengunjung dapat menyimak keterangan yang tertempel di depan akuarium, kandang, atau bingkai kaca mengenai nama satwa, spesies, makanan, hingga negara asalnya. Nah, tunggu apa lagi? Segera siapkan agenda jalan-jalan ke Purbalingga. Jangan lupa, ajak serta keluarga Anda!

Sumber : www.republika.co.id

Minggu, 23 Mei 2010

Peranan N,P dan K pada Padi

Peranan N,P dan K pada Padi

Ketiga unsur ini mempunyai peran yang sangat penting terhadap pertumbuhan
dan produksi tanaman, dimana ketiga unsur ini saling berinteraksi satu sama lain
dalam menunjang pertumbuhan tanaman, unsur nitrogen dapat diperoleh dari
pupuk Urea dan ZA. unsur P dari pupuk TSP/SP-36, sedangkan K dalam KCI dan
ZK.
Peranan Nitrogen
Unsur N adalah merupakan unsur yang cepat kelihatan pengaruhnya terhadap
tanaman. Peran utama unsur ini adalah :
- Merangsang pertumbuhan vegetatif (batang dan daun).
- Meningkatkan jumlah anakan
- Meningkatkan jumlah bulir/ rumpun
Kurang unsur N menyebabkan:
- Pertumbuhannya kerdil
- Daun tampak kekuning-kuningan
- Sistem perakaran terbatas
Kelebihan unsur N menyebabkan tanaman:
- Pertumbuhan vegetatif memanjang (lambat panen)
- Mudah rebah
- Menurunkan kualitas bulir.
- Respon terhadap serangan hama/ penyakit.
Peranan Posfor
Secara detail fungsi posfor dalam pertumbuhan tanaman sukar di utarakan,
namun demikian fungsi-fungsi utama posfor dalam pertumbuhan tanaman adalah
sebagai berikut :
- Memacu terbentuknya bunga, bulir pada malai
- Menurunkan aborsitas
- Perkembangan akar halus dan akar rambut
- Memperkuat jerami sehingga tidak mudah rebah
- Memperbaiki kualitas gabah
Kekurangan posfor menyebabkan tanaman
- Pertumbuhan kerdil
- Jumlah anakan sedikit w
- Daun meruncing berwarna hijau gelap
Peranan Kalium
Kalium merupakan satu-satunya kation monovalen yang esensial bagi tanaman.
Peranan utama kalium dalam tanaman ialah sebagai aktivator berbagai enzim.
Dengan adanya kalium yang tersedia dalam tanah menyebabkan:
- Ketegaran tanaman terjamin
- Merangsang pertumbuhan akar
- Tanaman lebih tahan terhadap hama dan penyakit
- Memperbaiki kualitas bulir
- Dapat mengurangi pengaruh kematangan yang dipercepat oleh posfor
- Mampu mengatasi kekurangan air pada tingkat tertentu
Kekurangan Kalium menyebabkan :
- Pertumbuhan kerdil
- Daun kelihatan kering dan terbakar pada sisi-sisinya.
- Menghambat pembentukan hidrat arang pada biji.
- Permukaan daun memperlihatkan gejala klorotik yang tidak merata
- Munculnya bercak coklat mirip gejala penyakit pada bagian yang berwarna
hijau gelap.
Kelebihan kalium dapat menyebabkan daun cepat menua sebagai akibat kadar
magnesium daun dapat menurun, kadang-kadang menjadi tingkat terendah
sehingga aktifitas fotosintesa terganggu.
Pentingnya Pemupukan Secara Berimbang
Pemupukan secara berimbang utamanya keseimbangan antara Urea, SP - 36/
TSP dan KCI yang harus diberikan tergantung pada keadaan tanah. Unsur utama
yang terkandung dalam pupuk ini bila digunakan secara tepat tidak saja mengendalikan,
mengimbangi, mendukung dan saling mengisi satu, sama lain diantara
ketiga. jenis pupuk ini, akan tetapi juga dengan unsur-unsur lainnya. Hal ini
sangat penting karena ada keterkaitan ekonomi dan efektivitan pemupukan.
Pupuk yang diberikan merupakan tambahan bagi unsur yang sudah ada dalam
tanah, sehingga jumlah nitrogen, posfor dan kalium yang tersedia bagi tanaman
berada dalam perbandingan yang tepat.
Pada waktu bersamaan ketersediaan unsur penting (esensial) lainnya juga harus
dalam keadaan optimal. Sebagai contoh apabila pemupukan padi hanya dipupuk
dengan urea saja, kelihatannya sangat cepat dan rimbun akan tetapi sangat
lemah sehingga mudah rebate dan tidak tahan, terhadap serangan hama dan
penyakit. Demikian pula sebaliknya apabila hanya dipupuk TSP/SP-36 atau KCI
saja pupuk ini tidak akan berpengaruh optimal terhadap pertumbuhan dan
produksi tanaman. Pada prinsipnya keseimbangan hara atau kesuburan secara
menyeluruh harus sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan
tanaman yang lebat dan normal.
Waktu Pemberian Pupuk N, P dan K
Waktu pemberian pupuk disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan tanaman dan
jenis pupuk yang akan menjamin untuk optimalnya penyerapan unsur pupuk
tersebut oleh tanaman. Pemberian pupuk TSP / SP-36 umumnya diberikan
bersamaan tanam, sedangkan Urea diberikan dua kali yaitu ½ dosis saat tanam
(satu minggu setelah tanam) ½ dosis 35 hari setelah tanam (saat tanaman aktif).
Pemberian pupuk KCL, pads prinsipnya pemberian lebih sedikit tetapi lebih
sering, itu lebih baik, dibandingkan dengan pemberian dalam jumlah banyak tapi
diberikan sekaligus.
Untuk menjamin efektifnya penyerapan unsur hara dari pupuk KCL, maka
pemberiannya disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan tanaman padi yaitu 1/3
dosis 1 minggu setelah tanam, 1/3 dosis 35 hari setelah tanam (saat anakan aktif)
dan 1/3 dosis 55 hari setelah tanam saat primordia).
Peranan N,P dan K pada Padi

BROSUR PUPUK PHOSPAT ALAM CAP GODONG KEMBAR

Sabtu, 22 Mei 2010

KEGIATAN DUKUNG ISL JARUM SUPER

Kuingat kata-kata mutiara yang menusuk dalam batin.
"Orang mulia menyalahkan dirinya, orang bodoh menyalahkan orang lain"
Mengenal diri yang paling penting, adalah utama demi kesadaran jagat raya.
Berarti pula memahami kesalahan, serta kekeliruannya masing-masing.

Semakin banyak yang dipikirkan.
Semakin banyak yang dibutuhkan.
Berarti semakin menumpuk pula resikonya.

Menunggu sangatlah mengesalkan, membosankan dan menggelisahkan.
Meskipun duduk dalam mobil mewah dan cukup makanan.
Apalagi ulahnya orang pemalas.
Yang seumur-umur hanya menunggu waktu yang tidak kunjung berakhir.

Mendidik bukan hanya dengan nasihat saja.
Sebab yang menjadi sukses adalah memberikan contoh dengan perbuatan yang baik.
Sesuai dengan apa yang dikatakannya.
Jangan lain di kata lain di perbuatan.

Semua yang ada di sekitar kita, meskipun tinggi nilainya, tidak ada artinya sama sekali.
Tampaknya seakan semua gersang, jika kita terjangkit penyakit bosan.

Sesuatu yang baik, belum tentu benar.
Sesuatu yang benar, belum tentu baik.
Sesuatu yang bagus, belum tentu berharga.
Sesuatu yang berharga/berguna, belum tentu bagus.

 

PID GRABING

PID GRABING

silahken dicek masing2 dulu ya:
## PROVIDERS  ## 
# Yamalsat 202
#tuner=4070000,V,29755000,A
#pids=403 404 1007 1009 1014 3001 3008 3012 3115 3168 3237 3238 3244
# -- 75e --
# LMI
#tuner=3820000,V,29000000,A
#pids=111 4272
# LM1
#tuner=3860000,V,29000,A
#pids=171 646
# LM1
#tuner=3640000,V,30000,A
#pids= 1281 1282 1283 1284 1289 1301 1314 1315 1316 1318 1336 1337 1349 1364 1365 1368 1369 1378 1381 1385 1394 1395 1417 1544 1552 1554 1559
# LMI
#tuner=3520000,V,30000000,A
#pids=771 773 777 792 807 852 867 868 1046 1048 1049 1065
# -- 76.5e --
# Apstar2R
#tuner=3744000,V,4000000,A
#pids=4144 4137
# Apstar2R
#tuner=4086000 H 17828000 A
#pids=512 5134 5152 7927 4779 7427 7575
# Apstar2R
#tuner=4120000 H 3906000 A
#pids=743 744 745 916 752 753 746 747
# -- 88e --
# ST1
#tuner=3550000 H 12400000 A
#pids=1155,1190,1191,7777
# -- 91.5e --
# MEASAT 1
#tuner=3757000 H 2280000 A
#pids=515,1911
# -- 100e --
# Asiasat 2
#tuner=3637000 H 10311000 A
#pids=4137
# -- 105e --
#Asiasat 3S
#tuner=3680000 H 26666000 A
#pids=4002 4003 4004
# Asiasat 3S
#tuner=3760000 H 26000000 A
#pids=1315
# -- 108e --
# Telkom
#tuner=3600000 V 25145000 A
#tuner=3600000 V 25150000 A
#pids=100 300 400 500 600 900
# -- 110.5e --
# SINOSAT
#tuner=3728000 V 14300000 A
#pids=516 616 617 624 625 627 628 629 631 775 902 913 914 916 1030 1041 1043 1044 1045 1046 1047 1048 1049 1056 1057 1058 1059 1060 1061 1062 1063 1064 1065 1072 1073 1074 1076 1077 1078 1079 4881
# SINOSAT
#tuner=4060000 H 7300000 A
#pids=4865,4866,4867,4868,4869,4870,4880
# -- 113e --
# Palapa
#tuner=3631000,H,3660000,A
#pids=514
# Palapa c-2
#tuner=3835000 H 18500000 A
#pids=511 512 513 514
tuner=3840000 H 28000 A
pids=511 512 513 514 515
# -- 12e --
# Asiasat 4
#tuner=4120000 H 27500000 A
#pids=301 302 312 403 405 4137
# Asiasat 4
#tuner=3840000 H 26660000 A
#pids=768 816 4137
# Asiasat 4
#tuner=3720000 H 2894000 A
#pids=4137 
# -- 128e --
# JCSAT-3 (Minus)
#tuner=4114000 H 6667000 A
#pids=1362 1575 1586 1608 1685 1793 1795 1874 2054 2067 2085 2104 2144 2307 2320 2327 2328 2339 2341 2358 2361 2376 2391 2392 2401
# -- 134e --
# Aptsar 6
#tuner=3840000,H,27500000,A
#pids=727 734
# -- 138e --
# Telstar 18
#tuner=3540000,V,27900000,A
#pids=1376,1840,1845,1856,1872,1888,1904,1936,2048,2049,2053,2054,2055,2056,2080,2083,2096,2112,2117,2128,2144,2176,2195,2304,2320,2336,2352,2353,2356,2357,2358,2360,2362,2363,2365,2369
# Telstar 18(kenceng katanya)
#tuner=3780000 H 20000000 A
#pids=867 4137 4144 4145 4146 4149
 # -- 146e --

# AGILA2
#tuner=3970000 V 12400000 A
#pids=526 1390 1902 2158 2190 2334 2366 2414 2430 4110 4190 4222 4238 4382 4414 4462 4494 4670 4686 4766 5214 5278 5534 5726 5742 5758 5790 6014 6030 6158 6222 6286
# Agila
#tuner=3679000 V 26661000 A
#pids=567 585 625 640 658 770 792 793 800 817 867 881 883 905 1046 1092 1123 1172 1300 1331 1401 1412 1415 1416 1417 1558 1561 1573 1585 1600 1606 1633 1671 1681 1684 1824 1863 1872 1888 2105 2121 2146 2148 2162 2166 2176 2177 2179 2180 2201 2306 2308
# Agila
#tuner=3680000 V 30000000 A
#pids=585 658 665 772 1158 1282 1315 1331 1415 1416 1417 1536 1558  1585 1640 1671 1681 1864 1872 2057 2082 2146 2176 2310 2327  2368 2377 2386 2421 2436 4111 4115 4117 4129 4133 4135 4136  4143 4144 4147

# -- 166e --

# pas8
#tuner=3920000,V,27906000,A
#pids=7200 7201 7203 7204 7205 7206 7207 7208 7211 7212 7213 7214 7216 7217 7218 7220 7221

PASWORRD GTA SAN ANDREAS

Berikut ini adalah Pasword GTA San Andreas untuk PC yang begitu lengkap dan manjur.


LXGIWYL    = Senjata1

KJKSZPJ        = Senjata Menetapkanlah 2, Perkakas [yang] Profesional

UZUMYMW    = Senjata Menetapkanlah 3, Nutter Perkakas

HESOYAM    = Kesehatan, Armor, $ 50k
OSRBLHH    = Meningkatkan 2 bintang
ASNAEB        = Hapus Semua Bintang
AFZLLQLL    = Cuaca [yang] Cerah

ICIKPYH        = Cuaca Sangat erah

ALNSFMZO    = Cuaca Mendung

AUIFRVQS    = Cuaca hujan

CFVFGMJ    = Cuaca Berkabut

YSOHNUL    = Jam Lebih Cepat

PPGWJHT    = Gameplay Lebih Cepat

LIYOAAY    = Gameplay Lebih Lambat

AJLOJYQY    = Mendapat/Kanlah Club Golf, Peds Menyeranglah Satu Sama Lain

BAGOWPG    = Suatu kemurahan hati pada [atas] kepala mu

FOOOXFT    = Semua orang bersenjata

AIWPRTON    = Mobil Rhino [badak]

CQZIJMB    = Mobil Bloodringlah Sosis Babi/Petasan/Mobiltua

JQNTDMH    = Mobil Pengusaha Peternakan

PDNEJOH    = Mobil Racecar

VPJTQWV    = Mobil Racecar

AQTBCODX    = Mobil Romero

KRIJEBR        = Mobil Peregangan

UBHYZHQ    = Mobil Trashmaster                                hal 1

RZHSUEW    = Mobil Caddy

CPKTNWT    = Meledakkan Semua Mobil

XICWMD        = Mobil tak kelihatan

PGGOMOY    = Menyempurnakanlah Menanganilah

SZCMAWO    = Bunuh Diri

ZEIIVG        = Semua izin

YLTEICZ        = Pengarah [yang] Agresif

LLQPFBN        = Lalu Lintas [yang] merah muda

IOWDLAC    = Lalu Lintas [yang] hitam

AFSNMSMW    = Perahu terbang

BTCDBCB    = Gemuk

JYSDSOD    = Max Otot/Njurus

KVGYZQK    = Kurus

ASBHGRB    = Elvis ada dimana-mana

BGLUAWML    = Menyeranglah Kamu Dengan Senjata, Meluncurkan Roket

CIKGCGX        = [Pesta/Pihak] Pantai

MROEMZH    = Anggota Gerombolan Di Mana-Mana

BIFBUZZ        = Gerombolan Mengendalikan jalan

AFPHULTL    = Semua berNinja ria

BEKKNQV    = Magnit Pelacur

BGKGTJH    = Lalu lintas adalah Cheap Kereta;Mobil

GUSNHDE    = Lalu lintas adalah Fast Kereta;Mobil

RIPAZHA    = Mobil Terbang

JHJOECW    = Loncatan [yang] Sangat Besar

JUMPJET    = Mobil Hydra

KGGGDKP        = Perahu Kapal Hovercraft Pusaran Air

JCNRUAD    = Menabrak n' Kenaikan Harga Tiba-Tiba

COXEFGU    = Semua Mobil Mempunyai Nitro [NOS]

BSXSGGC    = Mobil Mengapung Pergi ketika Dipukul

XJVSNAJ    = Selalu Tengah Malam

OFVIAC        = Langit Orange 21:00

MGHXYRM    = Hujan Badai Dengan Petir

CWJXUOC    = Badai Pasir                                hal 2

LFGMHAL    = Lompatan tinggi [Mega Jump]

BAGUVIX    = Kesehatan [yang] Tanpa Batas

CVWKXAM    = Oksigen [yang] Tanpa Batas

AIYPWZQP    = Parasut

YECGAA        = Jetpack                     

AEZAKMI    = Anti Polisi [permanen]

LJSPQK        = Enam bintang langsung ******

IAVENJQ    = Hantaman Super

AEDUWNV    = Tidak Pernah Mendapatkan Lapar

IOJUFZN    = Mengacaulah Gaya
PRIEBJ        = Funhouse Tema

MUNASEF    = Adrenaline Gaya

WANRLTW    = Amunisi Tanpa Batas, Tidak (Ada) Memuatilah Lagi

OUIQDMW    = Senjata Penuh Yang saat Sedang Mengemudi

THGLOJ        = Lalu Lintas [yang] Yang Dikurangi

FVTMNBZ    = Lalu lintas sarana negara[Taksi] (Angkut)

SJMAHPE    = Senjata ( 9mm)

BMTPWHR    = Sarana (angkut) Negeri dan Peds, Mendapat dilahirkan 2 Truck Perlengkapan

ZSOXFSQ    = Merekrutlah Seseorang ( Roket)

OGXSDAG    = Max Rasa Hormat

EHIBXQS    = Max Daya Tarik Kelamin

VKYPQCF    = Taksi Mempunyai Nitrogen [NOS], L3 Loncatan Kelinci

NCSGDAG    = Hitman Dalam Semua Perencanaa Senjata

VQIMAHA    = Max Semua Perencanaa Ketrampilan Sarana (Angkut)

OHDUDE        = Mobil Pemburu

AKJJYGLC    = Mobil Alun Alun Segi Empat

AMOMHRER    = Mobil Truk Tangki

EEGCYXT    = Mobil Dozer

URKQSRK    = Kapal Pertunjukan Ketangkasan Naik Pesawat Terbang

AGBDLCID    = Mobil Monster

ROCKETMAN    = Jetpack

ASNAEB        = Hapus Semua Bintang                            Hal 3

 

Mengetiklah dalam permainan yang sedang berjalan. Kamu dapat juga pergi ke menu utama dan mengetik ke luar beberapa pasword dengan segera. kemudian kembali ke dalam permainan dan semua dari [mereka/nya] akan tidak mengaktipkan.

 

endys_moreno@yahoo.co.id